Macam-Macam Organisasi
Organisasi Sangatlah Beragam Ada yang bertujuan Untuk Kegiatan Sosial Maupun Kepentingan Individu saja (Organisasi Niaga). Marilah Kita simak Beberapa Macam Organisasi Yang Berada Di Indonesia :
Organisasi Niaga
1. Perseroan Terbatas (PT)
Perseroan Terbatas (PT), dulunya
disebut Naamloze Vennootschhap (NV), adalah suatu badan hukum untuk menjalankan
usaha yang memiliki modal terdiri dari saham-saham, yang pemiliknya memiliki
bagian sebanyak saham yang dimilikinya. Karena modalnya terdiri dari
saham-saham yang dapat diperjualbelikan, perubahan kepemilikan perusahaan dapat
dilakukan tanpa perlu membubarkan perusahaan.
2. Persekutuan Komanditer (CV)
Persekutuan Komanditer atau biasa
disebut CV (Commanditaire Vennootscap) adalah suatu persekutuan yang didirikan
oleh seorang atau beberapa orang yang mempercayakan uang atau barang kepada
seorang atau beberapa orang yang menjalankan perusahaan dan bertindak sebagai
pemimpin.
3. Joint Ventura
Perusahaan patungan adalah sebuah
kesatuan yang dibentuk antara 2 pihak atau lebih untuk menjalankan aktivitas
ekonomi bersama. Pihak-pihak itu setuju untuk berkelompok dengan menyumbang
keadilan kepemilikan, dan kemudian saham dalam penerimaan, biaya, dan kontrol perusahaan.
Perusahaan ini hanya dapat untuk proyek khusus saja, atau hubungan bisnis yang
berkelanjutan seperti perusahaan patungan Sony Ericsson. Ini terbalik dengan
persekutuan strategi, yang tak melibatkan taruhan keadilan oleh pesertanya, dan
susunannya kurang begitu sulit.
4. Firma (FA)
Firma (dari bahasa Belanda
venootschap onder firma; secara harfiah: perserikatan dagang antara beberapa
perusahaan) atau sering juga disebut Fa, adalah sebuah bentuk persekutuan untuk
menjalankan usaha antara dua orang atau lebih dengan memakai nama
bersama.Pemilik firma terdiri dari beberapa orang yang bersekutu dan
masing-masing anggota persekutuan menyerahkan kekayaan pribadi sesuai yang
tercantum dalam akta pendirian perusahaan.
5. Koperasi
Koperasi adalah organisasi bisnis
yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan
bersama.Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi
rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan
Organisasi sosial Kemasyarakatan
1 1.
RT (Rukun Tetangga) dibentuk oleh masyarakat untuk memberikan
pelayanan pada
masyarakat di sekitarnya, misalnya
pelayanan pembuatan KTP dan urusan administrasi lainnya.
Warga baru yang ada di suatu RT
wajib melaporkan diri ke ketua RT agar tercatat sebagai
warga baru di RT tersebut. Bahkan
orang lain atau tamu yang menginap di sebuah keluarga
pun juga harus lapor pada ketua RT,
untuk menjaga agar tidak terjadi hal-hal yang tidak
diinginkan.
22.
RW (Rukun Warga)
Rukun warga (RW) merupakan gabungan
dari beberapa rukun tetangga (RT). Rukun warga
ini dibentuk untuk memberikan
pelayanan kepada masyarakat sekitar RW tersebut. Rukun warga
biasanya dipimpin oleh ketua RW yang
dipilih oleh ketua-ketua RT atau perwakilan dari warga
RT yang tergabung dalam wilayah RW
tersebut.
33.
Karang
Taruna
Karang taruna merupakan organisasi
para pemuda atau remaja di suatu desa atau kelurahan.
Fungsi dari organisasi ini adalah sebagai
wadah pembinaan para pemuda desa atau kelurahan.
Biasanya kegiatan karang taruna
meliputi kegiatan-kegiatan positif, misalnya olahraga, kerja
bakti, bakti sosial, kesenian,
membantu acara warga yang mempunyai hajat, keagamaan, dan lainlain.
Di dalam organisasi juga terdapat
beberapa pengurus seperti ketua, sekretaris, bendahara
dan lain-lain.
44.
BPD (Badan
Permusyawaratan Desa)
Badan Permusyawaratan Desa adalah
sebuah lembaga yang dibentuk untuk membantu
pengaturan dan penyelenggaraan
pemerintah desa. Tugas dari Badan Permusyawaratan Desa
ini biasanya membuat dan
melaksanakan peraturan desa, menyusun anggaran pendapatan dan
belanja desa serta menampung dan
menyalurkan aspirasi masyarakat.
Badan Permusyawaratan Desa adalah
organisasi yang bertugas menetapkan peraturan
desa bersama kepala desa.
55.
PKK
(Pembinaan Kesejahteraan Keluarga)
PKK merupakan organisasi kewanitaan,
biasanya beranggotakan ibu-ibu. Organisasi ini
bertujuan untuk meningkatkan
kesejahteraan keluarga.
66.
Posyandu
Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu)
merupakan organisasi yang didirikan untuk memberikan
pelayanan terpadu kepada balita dan
ibu-ibu yang sedang melaksanakan program Keluarga
Berencana. Kegiatan ini meliputi
pemeriksaan kesehatan bayi, penimbangan bayi, pemberian
makanan tambahan bagi bayi,
imunisasi bayi, konsultasi kesehatan, dan lain-lain.